SIMPATIKA Portal Pusat Informasi Layanan PTK Kemenag Dibawah ini merupakan jalan pintas untuk menuju portal layanan SIMPATIKA Kemenag sesuai dengan masing-masing Direktorat Silakan pilih laman SIMPATIKA yang akan Anda akses
SIMPATIKA Portal Bagaimana cara mendapatkan akun SIMPATIKA? Apabila Anda sebagai PTK di bawah naungan Madrasah Sekolah Keagamaan, Anda dapat menghubungi Admin Madrasah Sekolah Keagamaan untuk registrasi data Anda Apabila Anda sebagai PTK di bawah naungan sekolah umum (sekolah bukan naungan Kemenag), Anda dapat menghubungi Admin Kemenag Kabupaten Kota untuk
SIMPATIKA Portal Melalui Layanan SIM PTK Online ini, Kemenag mengembangkan beragam program kerja untuk kepentingan PTK Kemenag, meliputi: Digitalisasi Portofolio PTK, Bantuan Beasiswa PTK, Tunjangan PTK, Diklat PTK, Sertifikasi PTK, Pemetaan Mutu PTK, dan beragam program lainnya
SIMPATIKA Portal Melalui Layanan SIM PTK Online ini, Kemenag mengembangkan beragam program kerja untuk kepentingan PTK Kemenag, meliputi: Digitalisasi Portofolio PTK, Bantuan Beasiswa PTK, Tunjangan PTK, Diklat PTK, Sertifikasi PTK, Pemetaan Mutu PTK, dan beragam program lainnya
SIMPATIKA Portal KEUTAMAAN LAYANAN SIMPATIKA Proses cepat secara "Real Time Online" Tersedia 24 7 kapan saja dan akses darimana saja; Otomasi Alur Kerja (Automation Workflow) minim interferensi pengguna (user) Fleksibel dan modular kastemisasi menyesuaikan dengan dinamisasi regulasi; Akuntabel sesuai aturan (Rules by System)
SIMPATIKA Portal Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Madrasah Sekolah maupun di lokasi Kantor Kemenag yang ingin menonaktifkan PTK dikarenakan PTK tersebut Pensiun, Meninggal Dunia, Mengundurkan Diri, Duplikasi, Tidak Memenuhi Syarat dan lain-lain
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT . . . - SIMPATIKA Portal Kementerian Agama RI Nomor 71 Tahun 2024 tentang Rum pun Pendidikan Agama Kristen pada Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen (SPKK) tingkat dasar dan menengah meliputi mata pelajaran bidang studi keagamaan Kristen sebagai mana terlampir
SALINAN - SIMPATIKA Portal Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan
SIMPATIKA Portal Dokumen panduan operasional SIMPATIKA Bantuan Online Pusat Layanan PTK ini merupakan sistem transaksi online program Pengelolaan Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Kementrian Agama Layanan ini terselenggara hasil dari kerjasama antara Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementrian Agama RI dengan Telkom Indonesia
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA - SIMPATIKA Portal 1 Terdaftar di akun SIMPATIKA; 2 Memiliki ijazah S1 linier dengan mapel PPG yang diajukan; 3 Memiliki NUPTK dan atau NPK; 4 Memiliki TMT mengajar (SK Pengangkatan) maksimal sampai dengan 31 Desember 2015; 5 Berusia maksimal 58 Tahun saat mendaftar; 6 Lulusan Seleksi Akademik Pretest pada: - Seleksi Akademik Tahun 2018;