Shinhan Bank Indonesia PT Bank Shinhan Indonesia berizin dan diawasi oleh OJK BI serta merupakan peserta penjaminan LPS Maksimum nilai simpanan yang jamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 milliar Tingkat bunga penjaminan LPS silahkan akses disini
Shinhan Bank Indonesia PT Bank Shinhan Indonesia is licensed and supervised by the Financial Services Authority (OJK) and Bank Indonesia (BI), and is a participant in the Deposit Insurance Corporation (LPS) guarantee program
Shinhan Bank Indonesia Shinhan Bank Indonesia menyediakan layanan transaksi cepat dan aman 24 jam
Shinhan Bank Internet Banking Nikmati kemudahan mengakses rekening dan kenyamanan dalam bertransaksi perbankan menggunakan layanan Internet Banking Bank Shinhan
PT BANK SHINHAN INDONESIA PT BANK SHINHAN INDONESIA LAPORAN POSISI KEUANGAN 31 DESEMBER 2024 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK SHINHAN INDONESIA STATEMENT OF FINANCIAL POSITION DECEMBER 31, 2024 (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated) 2024 Catatan Notes 2023 ASET ASSETS Kas 56 066 884 552 5 58 706 742 446 Cash
Contact - Shinhan Bank Shinhan Indonesia memberikan kemudahan bagi anda untuk dapat menghubungi kami Jika anda memiliki pertanyaan umum maupun khusus, anda dapat menghubungi kami dengan aman melalui kontak yang kami sediakan Kami menghargai usaha anda, dan kami menantikan kontak anda
Shinhan Financial Group Shinhan Financial Group, sebagai perusahaan pertama yang dapat mengendalikan finansial masyarakat di Korea, didirikan atas dasar Shinhan Bank, Shinhan Modal, dan Shinhan Investment Management
Shinhan Indonesia History PT Bank Shinhan Indonesia berizin dan diawasi oleh OJK BI serta merupakan peserta penjaminan LPS Maksimum nilai simpanan yang jamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 milliar Tingkat bunga penjaminan LPS silahkan akses disini
Jaringan di Indonesia - Shinhan PT Bank Shinhan Indonesia berizin dan diawasi oleh OJK BI serta merupakan peserta penjaminan LPS Maksimum nilai simpanan yang jamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 milliar Tingkat bunga penjaminan LPS silahkan akses disini
Shinhan Bank PT Bank Shinhan Indonesia berizin dan diawasi oleh OJK BI serta merupakan peserta penjaminan LPS Maksimum nilai simpanan yang jamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 milliar Tingkat bunga penjaminan LPS silahkan akses disini