Home [jdih. dprdcilegon. com] Peraturan perundang-undangan adalah aturan hukum tertulis yang mengikat dan dibuat oleh lembaga berwenang Jl Jenderal Sudirman, Ramanuju, Kec Purwakarta, Kota Cilegon, Banten 42431 Lihat Google Maps
Persentase Penetapan Cagar Budaya - Katalogdata Cilegon Persentase objek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya dari total objek yang memenuhi kriteria di Kota Cilegon Penetapan dilakukan melalui proses identifikasi, verifikasi, dan legalisasi sesuai peraturan perundang-undangan
RAPERWAL atau RANCANGAN PERATURAN WALI KOTA CILEGON TENTANG PELESTARIAN . . . Dokumen Pemkot Cilegon 11 Pengamanan adalah upaya menjaga dan mencegah Cagar Budaya dari ancaman dan atau gangguan 12 Pengembangan adalah peningkatan potensi nilai, informasi, dan promosi Cagar Budaya serta pemanfaatannya melalui Penelitian, Revitalisasi, dan Adaptasi secara berkelanjutan serta tidak bertentangan dengan tujuan Pelestarian 13
Akhir Tahun 2023, Dindikbud Cilegon Akan Tetapkan 5 Bangunan . . . - BCO BCO CO ID – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) akan menetapkan 5 bangunan bersejarah menjadi cagar budaya pada tahun 2023 dengan mengeluarkan pengesahan formal terhadap bangunan cagar budaya melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Wali Kota
Laksanakan Promosi Bimtek Cagar Budaya Kota Cilegon Dalam Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dan Peraturan Walikota Cilegon Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Pengeloaan, Pengembangan dan Pemanfaatan Cagar Budaya dengan tegas menyatakan bahwa, keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan Cagar Budaya harus lebih ditingkatkan
Pendataan Cagar Budaya di Cilegon Dimulai, Ini Tujuannya Pendataan Cagar Budaya di Cilegon resmi dimulai BPK Wilayah VIII bersama Dewan Kebudayaan Cilegon turun langsung untuk identifikasi dan pelestarian warisan budaya bersejarah
Perkuat Data Untuk Penetapan Cagar-cagar Budaya Pada Bangunan Tua di . . . Saat ini, banyak potensi cagar budaya di Cilegon yang belum diakui secara resmi akibat keterbatasan data pendukung, baik dari segi akademis maupun dokumentasi Kondisi tersebut membuat perlindungan hukum atas cagar budaya masih minim