安裝中文字典英文字典辭典工具!
安裝中文字典英文字典辭典工具!
|
- Mengapa Pemberi Kerja Badan Usaha Harus Melengkapi Data Aset . . .
Nilai aset dan omset perusahaan yang memiliki banyak NPP atau unitkerja tetap mengikuti perhitungan aset omset kantor pusat perusahaan yang bersangkutan
- PP No. 55 Tahun 2015 - JDIH BPK RI
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan T E U Indonesia, Pemerintah Pusat
- CARA MUDAH INPUT ASET DAN OMSET SIPP BPJS KETENAGAKERJAAN
BPJS KETENAGAKERJAAN SIPPMerujuk ke Perpres 109 poin 11,12 13pelaporan data aset omset perusahaan tahun 2019 desemberhttps: www youtube com watch?v=Bsxu
- Salinan Peraturan Direksi Nomor 22 PERDIR. 02 072022 Tentang . . .
Peraturan ini mengatur tentang pedoman kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Pedoman ini mengatur tentang definisi peserta, pemberi kerja, badan usaha, pekerja migran Indonesia, dan jenis-jenis peserta seperti penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, serta ketentuan umum lainnya
- Banyak Perusahaan Bandel, BPJS Ketenagakerjaan Izin Intip . . .
BPJS Ketenagakerjaan meminta izin ke Menteri Keuangan dan Ditjen Pajak untuk bisa bertukar data ihwal omset dan jumlah aset perusahaan
- LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA - peraturan. go. id
(1) Pengembangan aset BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk Investasi berupa surat utang korporasi yang tercatat dan diperjualbelikan secara luas dalam Bursa Efek sebagaimana
- PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TENTANG DENGAN RAHMAT . . .
(1) BPJS Ketenagakerjaan mengelola aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang terdiri atas: a aset BPJS Ketenagakerjaan; dan b aset Dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (2) Aset Dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf b terdiri atas aset dana: a jaminan kecelakaan kerja; b jaminan kematian;
|
|
|