安裝中文字典英文字典辭典工具!
安裝中文字典英文字典辭典工具!
|
- Info Gaji UMR Serang 2024: Kota dan Kabupaten Serang Banten
Sementara UMR Kabupaten Serang diputuskan sebesar Rp 4 560 894 atau naik 1,51 persen Keputusan gaji UMR Serang 2024 ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561 Kep 293-Huk 2023 dan berlaku mulai 1 Januari 2024
- BESARAN UPAH MINIMUM KABUPATEN KOTA DI PROVINSI BANTEN TAHUN 2024
Jumlah Kenaikan dari UMK 2023 sebesar Rp 67 933,57 (enam puluh tujuh ribu sembilan ratus tiga puluh tiga rupiah koma lima puluh tujuh sen) atau sebesar 1,51% (satu koma lima puluh satu prosen)
- UMK 2024 Kabupaten Serang Ditetapkan, Kenaikan Hanya 1,51 Persen
SERANG, RADARBANTEN CO ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) untuk tahun 2024 Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, besaran kenaikan UMK 2024 untuk Kabupaten Serang hanya sebesar 1,51 persen atau naik sebesar Rp68 026,72
- Besaran Upah Minimum Kota Kabupaten Serang sesuai UMP Banten Tahun 2024 . . .
Besaran upah minimum Kota Serang tahun 2024 telah ditetapkan sesuai dengan penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten yang berlaku sejak 1 Januari 2024 Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) Serang tahun 2024 ditetapkan naik sebanyak 1,41 persen dari UMK tahun 2023
- UMK Kabupaten Serang 2024 Ditetapkan Rp4,56 juta - Kabar Banten
Dimana UMK Kabupaten Serang dari usulan 7,08 persen yang ditandatangani Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, UMK Kabupaten Serang 2024 ditetapkan PJ Gubernur Banten 1,51 persen Dengan kenaikan tersebut UMK Kabupaten Serang yang sebelumnya Rp4 492 961,28 menjadi Rp4 560 894,85 pada 2024
- Inilah UMK Kabupaten Serang 2024, Apakah Tertinggi di Provinsi Banten?
Upah Minimum Kota (UMK) Serang untuk tahun 2024 telah resmi dinaikkan mengikuti penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten yang berlaku sejak 1 Januari 2024 Kenaikan diketahui mencapai 2,50 persen
- Update Info Gaji UMK Serang 2024 dan Daftar UMK Daerah Lainnya di . . .
Besaran UMK Kota Serang 2024 ditetapkan sebesar Rp 4 148 602, sementara UMK Kabupaten Serang sebesar Rp 4 560 894 Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor
- UMK 2024 Kabupaten Serang Disahkan Gubernur - bantentv. com
Dalam keputusan Gubernur Banten tersebut, UMK Kabupaten Serang ditetapkan sebesar Rp4 560 894,85 atau naik sebesar 1,51 persen dari tahun 2023 sebesar Rp4 492 961,28 Meski kenaikan UMK tersebut jauh dari rekomendasi yang diusulkan Pemkab Serang yang mengusulkan kenaikan di angka 7,08 persen
|
|
|