CORETAX DJP Selamat Datang Anda akan masuk ke Coretax DJP Pastikan Anda menggunakan perangkat dan jaringan yang aman sebelum melanjutkan proses login
Direktorat Jenderal Pajak Keputusan Menteri Keuangan - 21 MK EF 2 2026: NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELU
Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi via Coretax DJP - Kompas. com Melalui Coretax DJP diharapkan dapat memudahkan karyawan dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebelum batas waktu pelaporan Dengan sistem Coretax, artinya SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 tidak lagi disampaikan via DJP Online Sebelum menyampaikan SPT Tahunan PPh via Coretax, pastikan Anda sudah melakukan registrasi akun Coretax
CORETAX Lupa Kata Sandi? Pengguna Baru? Daftar di sini