安裝中文字典英文字典辭典工具!
安裝中文字典英文字典辭典工具!
|
- eKinerja
silahkan login melalui ASN Digital ke ASN Digital ©2022 Badan Kepegawaian Negara Mohon Maaf
- Cara Login E-Kinerja BKN dengan Mudah Serta Kegunaannya
E-Kinerja BKN adalah aplikasi atau platform yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memfasilitasi pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Aplikasi ini dirancang untuk membantu ASN dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai kinerja mereka secara sistematis dan terintegrasi
- E-Kinerja Tulungagung: Inovasi Digital untuk Pelayanan ASN . . .
e-Kinerja adalah sistem berbasis web yang dirancang untuk mendukung manajemen kinerja ASN secara terstruktur, terukur, dan akuntabel Dengan sistem ini, setiap ASN wajib mengisi laporan kinerja harian, bulanan, hingga tahunan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan sebelumnya
- Cara Login eKinerja BKN dan Kegunaannya untuk ASN - Tirto. ID
eKinerja BKN merupakan sebuah platform digital yang dirancang untuk menjadi pusat pengawasan, pemantauan, dan evaluasi kinerja ASN di seluruh wilayah Indonesia Penggunaan eKinerja BKN telah diatur dalam SE Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi eKinerja BKN sesuai dengan Peraturan
- Simak! Ini Cara Login, Hingga Mencetak SKP ASN lewat e . . .
Dengan adanya Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2023, ASN wajib menggunakan e-Kinerja BKN untuk menyelesaikan pelaporan SKP tahun 2024 sebelum 10 Januari 2025 Oleh karena itu, penting bagi ASN untuk memahami cara mengakses dan mencetak SKP melalui aplikasi ini
- Cara Pengisian Ekinerja BKN 2024 - detikInet
Tata cara pengisian aplikasi Ekinerja BKN tahun 2024 mencakup beberapa tahapan, termasuk penilaian sasaran kinerja pegawai (SKP) Simak langkah-langkahnya
- ASN Wajib Tahu! Begini Cara Akses Sistem e-Kinerja BKN untuk . . .
Dengan menggunakan e-Kinerja BKN, setiap ASN dapat melaporkan pencapaian kinerjanya secara tepat waktu dan akurat serta mempermudah proses penilaian dan pemantauan Penggunaan e-Kinerja ini telah diatur secara resmi berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2023
|
|
|