Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75 Tahun 2018 tentang . . . Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75 Tahun 2018 tentang Angka Pengenal Importir: T E U Badan Pengarang: Indonesia Kementerian Perdagangan: Nomor Peraturan: 75: Jenis Bentuk Peraturan: Peraturan Menteri: Singkatan Jenis Bentuk Peraturan: PERMEN: Tempat Penetapan: Jakarta: Tanggal Penetapan Pengundangan: 19 Juli 2018 20 Juli 2018
MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA PERATURAN MENTERI . . . NOMOR 75 TAHUN 2018 TENTANG ANGKA PENGENAL IMPORTIR DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, perlu mengatur kembali ketentuan Angka Pengenal Importir; b
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 75 Tahun 2018 - Ortax PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN TENTANG ANGKA PENGENAL IMPORTIR Impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean Indonesia Angka Pengenal Importir, yang selanjutnya disingkat API adalah tanda pengenal sebagai importir